BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencanangkan program pembinaan diperuntukkan bagi eks narapidana teroris, yang sempat dilakukan pembinaan di lembaga pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
Program tersebut dalam bentuk pembinaan usaha produktif serta koperasi bina usaha. BACA JUGA: Pasca Mabes Diserang Terduga Teroris, Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat menggelar coffee morning bersama tim Densus 88 dan eks narapidana teroris Bengkulu bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (20/1) pagi. "Hari ini kita temu antara Pemprov Bengkulu dengan Satgas Densus 88 dan saudara kita yang selama ini mendapatkan pembinaan di Lapas terkait dengan kasus terorisme. Mereka ditahan di Bengkulu tapi sudah beberapa tahun terakhir keluar atau selesai menjalani tahapan pembinaan dan sudah kembali ke tengah - tengah masyarakat," sampai Rohidin. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas terkait pencanangan pembentukan program koperasi, usaha produktif serta perlindungan sosial yang diperuntukkan bagi eks narapidana. Hal ini sebagai bentuk keyakinan pemerintah terhadap warganya meski merupakan eks narapidana namun tetap layak mendapatkan pembinaan.Eks Narapidana Teroris Dibuatkan Koperasi dan Unit Usaha
Kamis 20-01-2022,13:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :