SELUMA, rakyatbengkulu.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma memusnahkan blangko e-KTP yang rusak dengan cara dibakar. Pemusnahan ini agar e-KTP invalid tersebut dimusnahkan agar tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA: BPK Sayangkan Ada 1.241 Perjalanan Dinas Dewan Provinsi di Tengah Pandemi, Nilainya Rp 28.9 Miliar Setiap hari e-KTP yang dibakar sebanyak 75 - 100 keping. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma, Irzani, S.STP, M.Si menjelaskan untuk seluruh e-KTP yang invalid atau rusak mereka melakukan penggantian, sedangkan yang lama akan dibakar. “Setiap hari kami bakar puluhan keping e-KTP dengan membuat berita acara nama-nama kartu yang sudah dibakar,” jelasnya. Menurutnya, bagi warga yang pindah dari daerah lain masuk ke Kabupaten Seluma juga digantikan e-KTP baru, dan e-KTP lama dimusnahkan. Ia menjelaskan, pembakaran e-KTP ini dilakukan agar tidak disalahgunakan ketika sudah tidak digunakan lagi. BACA JUGA: Kunjungan Lapangan Mahasiswa/i STIT TRISULA ke PT. Pelindo Bengkulu “Untuk menghindari agar tidak disalahgunakan orang karena tercecer, dan untuk keamanan pemilik e-KTP,” terangnya. Ditambahkannya , keamanan data warga sangat penting agar tidak terjadi penyalagunaan. (juu) Simak Video BeritaE-KTP Dibakar 100 Keping Setiap Hari
Jumat 21-01-2022,09:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :