BENGKULU, rakyatbengkulu.com - IT (27) pemuda Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian. IT diamankan tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA: Transaksi Narkoba di Pintu Air, Dua Pemuda Seluma Diamankan Polisi Bejatnya lagi aksi tersebut dilakukan pelaku kepada korban di salah satu teras masjid yang berada di Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. Korban dari aksi bejat IT merupakan siswi sekolah dasar di Kota Bengkulu. Kronologi kejadian dilakukan pelaku dengan cara pelaku mengimingi-imingi uang sebesar Rp 1.000 dan mengancam korban untuk menuruti kehendak pelaku. Saat tersebut pelaku kemudian memangku korban. Saat korban tidak berdaya, pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban. Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh keluarga korban dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. "Kita langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan pelaku di simpang SLB Kelurahan Panorama malam tadi. Kemudian pelaku langsung kita amankan," sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau, Jumat (21/1). BACA JUGA: Woow, Model Model Dewasa Ini Punya Dua Vagina, Satunya Buat Umum Akibat perbuatannya pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saat ini pelaku telah diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. (tok) Simak Video BeritaBejat, Siswi SD Dicabuli di Teras Masjid
Jumat 21-01-2022,18:23 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :