TUBEI, rakyatbengkulu.com - Kegiatan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau tebas bayang di Kabupaten Lebong tahun 2021, diduga bermasalah. Realisasi kegiatannya tidak memenuhi volume sebagaimana yang direncanakan.
Klaim dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, volume dikurangi menyesuaikan anggaran yang memang disunat. BACA JUGA: PUPR Provinsi Cueki Jalan Rimbun ‘’Di lingkungan kami ini tidak ada kegiatan tebas bayang dari Dinas PUPRHub. Justru kegiatan kami laksanakan dengan gotong royong swadaya masyarakat,’’ ujar Harun (45), warga Kecamatan Pinang Belapis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE dan Kabid Bina Marga, Haris Santoso, ST belum berhasil dikonfirmasi. Namun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku memang ada pemotongan dana kegiatan 2021 di Dinas PUPRHub berkaitan refocusing. ‘’Tetapi kami tidak tahu persis kegiatan apa yang dikurangi dananya karena kebijakan bupati silahkan OPD (organisasi perangkat daerah, red) sendiri yang merasionalisasi kegiatannya,’’ tegas Mustarani. Tidak dipungkirinya, bisa jadi kegiatan tebas bayang yang dananya dipotong berdasarkan usulan Dinas PUPRHub.Diduga Volume Kegiatan Tebas Bayang Disunat
Sabtu 22-01-2022,09:28 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :