MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Sebanyak 740 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seKabupaten Mukomuko, kembali mengalami penundaan rencana kenaikan gaji.
Pemkab Mukomuko masih dihadapi kondisi keuangan yang sulit. Sehingga dipastikan ditahun ini, ratusan anggota BPD masih menikmati gaji yang lama. BACA JUGA: Soal Pemberhentian Oknum Kades Diduga Selingkuh, PMD Serahkan ke BPD “Menurunnya pendapatan Kabupaten Mukomuko. Dampaknya, bukan saja sulit untuk menaikkan gaji BPD. Bahkan Pemkab pun sulit mempertahankan total pagu alokasi dana desa (ADD) yang disiapkan untuk 148 desa dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Haryanto, SKM. Tahun lalu, pagu ADD yang disiapkan Pemkab Mukomuko, mencapai Rp 73,5 miliar. Sedangkan ditahun ini, pagu ADD yang bisa dikondisikan Pemkab, hanya sebesar Rp 65 miliar. Lantaran kondisi keuangan daerah, yang sama-sama diketahui, terjadi penurunan pendapatan yang cukup besar dari pusat. “Akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Jadi tidak ada kenaikan gaji BPD. Jadi gaji BPD masih tetap,” kata Haryanto. Dengan tidak adanya peningkatan itu, berarti gaji 148 orang Ketua BPD, masing-masing masih sebesar Rp 1,25 juta perbulan. Lalu Wakil Ketua hanya Rp 1 juta perbulan, Sekretaris sebesar Rp 850 ribu perbulan dan anggota BPD hanya Rp 625 ribu perbulan.Kenaikan Gaji BPD Batal Lagi
Senin 24-01-2022,09:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :