MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Sudah memasuki tahun 2022, belum juga ada kepastian kapan air bersih kembali mengalir ke pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan.
Sampai saat ini, 2.000 pelanggan di empat kecamatan, yakni Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Manjuto dan Kota Mukomuko, masih tanpa kepastian. Padahal kondisi demikian, sudah menimpa pelanggan PDAM sejak Januari 2021 lalu. Kondisi demikian, sepertinya akan terus berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. BACA JUGA: DLHK Bantah Keluhan PDAM Soal Bahan Baku Air Bersih Camat Teras Terunjam, Suryanto, S.Pd, M.Si mengatakan sebagian besar warganya sangat membutuhkan air bersih dari PDAM. Dari delapan desa yang ada di wilayahnya, sebanyak empat desa diantaranya mengandalkan air bersih dari PDAM. “Ketika PDAM mati suri, sebagian warga menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini sangat dikeluhkan warga,” kata Suryanto. Bahkan ia sendiri juga menjadi pelanggan PDAM, belum kunjung menerima aliran air bersih dari PDAM. Tokonya miliknya yang ada di Jalan Danau Nibung pun, sudah dipasangi jaringan PDAM. Tapi juga belum mengalir air yang diharapkan. “Sejak sudah dipasang jaringan PDAM-nya, sampai sekarang, belum pernah mengalir,” ujar Suryanto. Dikonfirmasi mengenai ini, tidak ditampik Asisten I setdakab Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si. Kondisi itu menurutnya disebabkan adanya kerusakan jaringan PDAM, dan tengah terjadinya kekosongan pengurus. Diterangnya, pada 2021 lalu terjadi kerusakan jaringan distribusi air baku. Perbaikan jaringan tersebut dilakukan oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII. Pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari BWS, apakah penanganannya sudah rampung atau masih dilanjutkan. BACA JUGA: Persoalan Jalan dan Tonase Angkutan Disorot Dewan “Hingga pertengahan Januari ini, belum ada informasi lebih lanjut, apakah perbaikan sudah selesai atau belum. Jadi belum ada informasi hasil perbaikan jaringan yang rusak. Kami belum bisa ambil langkah lebih lanjut,” kata Abdianto.2.000 Pelanggan PDAM Tanpa Kepastian
Senin 24-01-2022,12:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :