SELUMA, rakyatbengkulu.com - Pengusutan dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma yang dimulai tahun 2020 masih jalan di tempat. Sudah memasuki tahun 2022 cenderung tidak ada progres. Namun pengusutan diklaim tetap berlanjut.
"Masih berlanjut, kita menunggu audit BPKP. Cuma tanya ke BPKP juga, jangan ke kami terus," kata Kepala Kejari Seluma Wuriadhi Paramita, SH, M.Hum melalui Kasi Intel Adam Ardinsyah, SH, MH. BACA JUGA: Korupsi Rehab Gedung Dispendik, Penyidik Ragu Lanjutkan Penyelidikan, Kerugian Tak Sampai Rp 100 Juta Dirinya memastikan perkara yang ditangani belum ada dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Jika SP3, pihaknya melakukan ekspos ke Kejati. Meskipun perkara estimasi kerugian negara di bawah Rp 100 juta. "Belum kita belum ada SP3, masih tunggu perhitungan KN (kerugian negara,red) dan silakan dicek ke BPKP," ujar Adam. Diketahui perkara dugaan penyimpangan pembangunan gedung Disdikbud. Anggaran yang menggunakan APBD tahun 2019 mencapai Rp 900 juta. Kejari mengklaim masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu. Kasus ini bermula pada rehab gedung Disdibud tahun 2019 dilakukan perobohan gedung lama tanpa persetujuan DPRD Seluma soal pengapusan aset. Namun malah Disdikbud meminta penganggaran kembali untuk menuntaskan bangunan, tidak disetujui DPRD Seluma. Kemudian dalam pengusutan diduga ada penyimpangan sehingga pembangunan tidak selesai. Sementara itu, tahun ini 2022 diam - diam Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan penganggaran pembangunan gedung Disdikbud Rp 1 miliar. Namun belum dipastikan apakah nanti melanjutkan pembangunan lama atau bangunan baru. BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pertambangan, FR Penuhi Panggilan Penyidik "Sebenarnya ada satu pembangunan yang sudah dianggarkan tahun ini. Pembangunan gedung Disdikbud," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma M. Safullah, SE, ST.Kasus Gedung Disdikbud Rp 900 Juta Terganjal Audit
Senin 24-01-2022,12:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :