JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Polisi boleh menengarai penjara di rumah pribadi bupati nonaktif Langkat, Sumatera Utara, untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Tapi, Migrant Care secara tegas menduga ada perbudakan modern di sana.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut dugaan tersebut berdasar laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat setempat. ”Sel ini digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja setelah mereka bekerja,” ujar Anis kemarin (24/1). BACA JUGA: Di Pagar Alam, Jokowi Sambangi Pasar Dempo dan Lapangan Merdeka Di hari yang sama, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengakui ada kerangkeng atau penjara khusus di rumah Bupati (nonaktif) Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Terbit terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengadaan barang dan jasa pada Selasa (18/1) pekan lalu dan kini ditahan di Jakarta. Panca menyebut, seperti dikutip Sumut Pos, kerangkeng tersebut ditengarai untuk tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Mirisnya, kerangkeng khusus itu telah berjalan selama 10 tahun. Dia menjelaskan, tempat rehabilitasi tersebut tidak mengantongi izin dari pihak terkait atau otoritas tertentu. ’’Para pengguna narkoba tersebut dipekerjakan di perkebunan sawit milik Terbit Rencana yang saat ini menjadi tersangka korupsi oleh KPK,’’ kata Panca kemarin Menurutnya, puluhan orang itu dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Terbit selama kurang lebih 10 jam setiap harinya. Yakni, mulai pukul 08.00 hingga 18.00. Setelahnya, mereka akan dimasukkan ke dalam sel/kerangkeng hingga pagi untuk kembali bekerja. Para pekerja ini tak diberi akses sama sekali untuk bersentuhan dengan dunia luar. Mereka pun hanya diberi makan dua kali sehari. Nahasnya lagi, para pekerja ini tidak pernah menerima gaji selama bekerja di sana.Temuan Migran Care: Indikasi Perbudakan di Rumdin Bupati Langkat
Selasa 25-01-2022,12:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :