BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kasus perundungan dan sebagian besar kekerasan anak melalui media online marak terjadi. Ini berdasarkan laporan dari beberapa guru Bimbingan Konseling (BK) Mitra Yayasan PUPA di sekolah - sekolah.
BACA JUGA: Siswi Duel di Tengah Jalan Kasus seperti ini frekuensinya lumayan banyak dalam sehari dapat ditemukan 5 kasus. Penggunaan media online atau cyber bullying adalah bentuk perundungan yang menggunakan teknologi media digital, platform pesan, platform permainan, dan ponsel. Ketua Yayasan PUPA Bengkulu Susi Handayani, M. Si menyebutkan perundungan atau sama dengan bullying merupakan sebuah bentuk kekerasan. Perundungan ialah, menyakiti orang lain baik secara psikis maupun fisik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu. “Bentuknya seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam atau merongrong. jelas ini sebuah kekerasan,” katanya. BACA JUGA: Menko Airlangga Harapkan Manfaat dari Sinergi Seluruh Pihak dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Dapat Dirasakan Masyarakat Bentuk lain seperti menggelari seseorang dengan yang tidak ia sukai, misalnya bentuk badannya yang gemuk atau warna kulitnya yang hitam. Dengan begitu perundungan itu unsurnya disengaja. Bertujuan menyakiti, dilakukan berulang. Perundungan lewat online berbagai jenis medis sosial (Medsos), mengambil foto saat lagi tidak siap. Kemudian dibuat stiker, lalu disebar, atau menghina distatus kawan-kawan mereka. (iks) Simak Video BeritaCyber Bullying Makin Marak, 5 Kasus Sehari
Rabu 26-01-2022,12:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :