BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang oknum pelatih bela diri karate berinisial FE (50), warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Bengkulu. Lantaran sebelumnya, FE diamankan Tim Buser Macan Gading Polres Bengkulu lantaran menjadi tersangka tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang murid didiknya saat mengikuti latihan bela diri yang dilatihnya. BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Pelatih Bela Diri Cabul Terancam 15 Tahun Penjara Diwawancarai awak media, FE membantah bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap para murid latihnya tersebut. Dirinya berdalih bahwa perbuatan yang dilakukannya, merupakan bagian dari latihan yang diajarkan dirinya kepada para korban. "Tidak benar kalau saya lakukan pencabulan, ya namanya kita latihan bela diri pasti akan ada risiko untuk terpegang, tersentuh, terbanting dan segala macamnya," ungkap FE, Rabu (26/1). Dirinya menolak tuduhan yang diarahkan kepadanya tersebut. Selain menolak tuduhan pencabulan dirinya juga sempat membenarkan bukti chat bahwa dirinya sempat mengajak salah satu korban untuk jalan - jalan. Bahkan informasi dari hasil penyidikan, pelaku diketahui sempat menyatakan rasa suka kepada salah satu korban. Namun dengan ajakan dirinya kepada salah satu korban dimaksudkan dengan tujuan lain. BACA JUGA: Di sini, Angka Pernikahan Turun "Saya menolak tuduhan, kalau masalah chatting ini konteks lain. Kalau sama - sama atlet ya kita biasa berkomunikasi lewat pesan. Namanya kepada semua murid pernah saya chat," ungkapnya.
Bantah Cabul, Pelatih Bela Diri Sebut Perlakuan Pada Korban Bagian Latihan
Rabu 26-01-2022,15:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :