JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng (migor). Perinciannya, migor curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. BACA JUGA: Katanya Stok Kosong, Disidak Petugas Ada Migor di Gudang HET yang dilaksanakan mulai, Selasa (1/2) itu tentu membawa dampak pada industri ritel. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menyatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut. ”Sejak tanggal 19 Januari kami melakukan intervensi harga sesuai yang diminta menteri perdagangan untuk minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000/liter. Artinya, pada saat kami menentukan harga jual itu, stok lama yang kami beli tentu lebih mahal dari Rp 14.000/liter,” ujarnya dilansir dari Jawa Pos (28/1). Solihin melanjutkan, kali ini, dengan aturan HET, pihaknya mematuhi apa saja kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, hal itu memang bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kebijakan tersebut, dia berharap harga migor di pasaran bisa stabil. ”Ini program bagus. Supaya harganya stabil,” imbuhnya. Namun, Solihin mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying. Sebab, stok di pasaran terbilang cukup. Adanya panic buying akan membuat stok di pasaran cepat habis. BACA JUGA: Minyak Goreng Subsidi Mulai Beredar di Pasar ”Jika pembelian normal, stok yang ada di pertokoan cukup untuk dua pekan,” tuturnya. Solihin melanjutkan, selain melakukan penjualan, pihaknya tentu melakukan pembelian pada distributor atau produsen. Tetapi, saat ini pemenuhan stok untuk pembelian itu masih dalam level yang sedikit. ”Masih di bawah 10 persen,” ucapnya.
Aprindo Klaim Stok Migor Cukup Dua Pekan
Minggu 30-01-2022,11:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :