Pak Mandor Sawit Pakai Sabu Biar Staminanya Oke, Ya Ditangkap

Jumat 04-02-2022,08:13 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR – Seorang mandor perkebunan kelapa sawit, Su (38) warga asal Provinsi Lampung, harus meringkuk di bilik jeruji besi.

Dia ditangkap polisi di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya, beberapa waktu lalu terkait kepemilikan 1 paket sabu. Setelah dibawa ke Mapolres BU dan dilakukan cek urine, hasilnya positif.

Su mengaku memesan barang haram tersebut dari orang yang dikenalnya via media sosial. Pria itu mengaku napi di Lapas Bengkulu.

BACA JUGA:  Lapor ke Kapolri, 5 Mantan Pejabat Diperiksa Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy P Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Narkoba Iptu. Rahmat, SH, MH menuturkan, pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat. Diinformasikan kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Giri Mulya.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengarah pada Sa. “Kita sudah beberapa hari melakukan pengintaian hingga akhirnya melihat tersangka Sa mengambil barang yang kita duga sabu,” kata Rahmat.

Setelah memastikan jika Sa tengah membawa sabu, petugas seketika melakukan penangkapan. Benar saja, dari saku celananya Sa, polisi mendapatkan kotak rokok yang didalamnya berisi 1 paket sabu.

“Ada barang bukti itu, Sa seketika kita bawa ke Mapolres. Barang bukti dan hasil tes urine juga berkaitan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” terang Rahmat.

Sa diduga sudah beberapa kali memesan narkoba jenis sabu tersebut.

BACA JUGA:  TAUSIYAH: Visi Hidup Orang Beriman Dia engenal bandar sabu dari temannya. Diakuinya jika bandar itu seorang napi. “Caranya masih sama, tersangka mengirimkan uang ke salah satu rekening lalu mendapatkan peta lokasi tempat mengambil narkoba tersebut,” ujar Rahmat.

Polisi juga masih melakukan pengembangan. Pasalnya, Sa mengaku menggunakan sabu saat tengah bekerja sebagai mandor kebun. “Dia mengaku menggunakan sabu untuk penambah stamina terkait pekerjaannya yang cukup berat,” pungkas Rahmat. (qia)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait