KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi, telah meminta Sekda BS Sukarni untuk memberikan sanksi pada ASN di Inspektorat BS yang diduga terkait tindak suap dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sudah teruskan link berita untuk segera membentuk tim menelusuri kejadian tersebut dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata Gusnan. BACA JUGA: Soal Camat dan Kades “Jalan-jalan”, Inspektorat Buka Peluang TGR Gusnan mengatakan apapun permasalahan di pemerintahan BS yang tidak sesuai aturan maka OPD terkait siap menerima sanksi. Yang bersangkutan siap bertanggungjawab. Sementara itu Inspektur Inspektorat BS Diah Winarsih SH membenarkan kasus yang viral di instansinya tersebut. Ia mengakui dan telah memanggil oknum ASN yang terlibat. Oknum ASN itu disebutkan Diah adalah Ny yang berprofesi sebagai auditor. Dan dalam menjalankan tugas untuk audit investigasi 19 desa di Kecamatan Kedurang. Ny diketahui meminta uang pelicin pada salah satu mantan Pjs Kades. Uang tersebut diakui Diah sebesar Rp 8 juta. Namun telah dikembalikan oleh Ny yang disaksikan langsung oleh Diah. “Sudah, yang bersangkutan sudah dipanggil dan mengembalikan uang tersebut. Saya menyaksikan sendiri,” kata Diah.Auditor Inspektorat Terbukti Terima Suap dari Desa, Bupati Minta Disanksi
Sabtu 05-02-2022,09:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :