Diajak Mandi, Dukun Cabul lalu Beraksi

Senin 07-02-2022,12:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com  -  Mu (34),  warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan layak menyandang status dukun cabul. Guna memperlancar aksi cabulnya, beragam cara dilakukan. Teranyar, korban dukun cabul satu ini adalah  We (25) warga Kota Manna sekaligus adalah pasiennya. Modus yang dilakukan adalah mengajak korban mandi bareng, dengan dalih memperlancar rangkaian pengobatan yang dilakukan. BACA JUGA:  Tak Puas dengan Istri, Anak Tiri Dimintai “Jatah” Seminggu Sekali Bisa ditebak, di bawah kendali sang dukun, korban tak bisa berbuat banyak. Saat itu pula, Mu dengan leluasa melakukan aksi cabulnya. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra dan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi, Senin (7/2) membenarkan perihal aksi cabul yang dilakukan Mu. Dijelaskan, Mu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres BS. Hingga berita ini diupdate, belum ada korban lain yang mengalami nasib sama dengan korban We. Sejauh ini pula, penyidik baru menerima laporan resmi dari korban sebanyak satu orang. BACA JUGA:  Masa Pandemi, Faktor Ekonomi Dominasi Penyebab KDRT "Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini menyuruh korban mandi. Lalu saat korban mandi kesempatan inilah, dilakukan tersangka untuk melakukan perbuatan cabul," kata Kanit PPA. (tek)

Tags :
Kategori :

Terkait