Lakukan Pengancaman, ASN Diamankan

Rabu 09-02-2022,15:26 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - MH warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu diamankan Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.

MH yang bekerja sebagai ASN ini, diamankan lantaran terlibat kasus dugaan pengancaman.

Tim Subdit Harda Bangtah Polda Bengkulu sendiri sebelumnya, menerima laporan dari korban EH yang merupakan warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  Pedagang Pantai Panjang Bingung Buang Sampah, Fasilitas Nihil Kasubdit Harda Bangtah Polda Bengkulu, AKBP Edi Sujatmiko mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban saling klaim atas kepemilikan lahan atau tanah di kawasan eks terminal Air Sebakul, Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Dalam perkara saling klaim tanah tersebut, sempat dilakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Namun kemudian saat proses ini terjadi unsur pidana yakni pengancaman yang dilakukan pelaku, hingga akhirnya dilaporkan oleh korban.

"Tadinya berawal dari masalah penguasaan lahan. Tapi karena ini ada pidana lain yang diduga melakukan pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan dari pelaku jadi pelapor melaporkan bahwa ketika dia di lokasi tanah yang menjadi permasalahan ini. Ketika dimediasi dia diancam oleh pelaku," sampainya, Rabu (8/2).

BACA JUGA:  Pastikan Rumah Sepi, Anak Bawah Umur Dicabuli, Pedagang Masuk Bui Saat ini MH telah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik atas kasusnya itu.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani Subdit Harda Bangtah Polda Bengkulu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kita meminta keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Edi. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait