BENTENG, rakyatbengkulu.com - PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang mengerjakan pembangunan tol tahap I Bengkulu - Taba Penanjung diketahui telah menyampaikan nominal kompensasi atau nilai ganti rugi kepada warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Warga tersebut, rumahnya terdampak pembangunan tol dan mengalami retak - retak di Desa Sukarami. BACA JUGA: Terdampak Tol, Rumah Retak Warga Tuntut Ganti Rugi, HKI: Dalam Penghitungan Warga Desa Sukarami Samsir membenarkan PT HKI telah menyampaikan lampiran besaran kompensasi. Namun lanjutnya, besaran kompensasi yang telah disampaikan ditolak mentah - mentah oleh warga. Alasannya, tidak sesuai dengan dampak yang dialami oleh semua warga. "Dari lampiran tersebut ada 36 warga yang akan mendapatkan kompensasi. Dari lampiran tersebut besaran kompensasi yang sudah dilampirkan tersebut kami tolak. Hal ini disebabkan besaran kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami. ada yang hanya menerima kompensasi sebesar Rp 200 ribu," tegasnya Lanjutnya, untuk besaran kompensasi yang diterima oleh 36 warga yang terdampak berbeda - beda. Namun tetap saja nilainya tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan dampak yang diterima.Tak Sebanding, Warga Tolak Mentah-mentah Kompensasi Tol dari HKI
Jumat 11-02-2022,10:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :