Tak Sebanding, Warga Tolak Mentah-mentah Kompensasi Tol dari HKI

Jumat 11-02-2022,10:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

      BENTENG, rakyatbengkulu.com - PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang mengerjakan pembangunan tol tahap I Bengkulu - Taba Penanjung diketahui telah menyampaikan nominal kompensasi atau nilai ganti rugi kepada warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Warga tersebut, rumahnya terdampak pembangunan tol dan mengalami retak - retak di Desa Sukarami. BACA JUGA:  Terdampak Tol, Rumah Retak Warga Tuntut Ganti Rugi, HKI: Dalam Penghitungan

Warga Desa Sukarami Samsir membenarkan PT HKI telah menyampaikan lampiran besaran kompensasi. Namun lanjutnya, besaran kompensasi yang telah disampaikan ditolak mentah - mentah oleh warga.

Alasannya, tidak sesuai dengan dampak yang dialami oleh semua warga.

"Dari lampiran tersebut ada 36 warga yang akan mendapatkan kompensasi. Dari lampiran tersebut besaran kompensasi yang sudah dilampirkan tersebut kami tolak. Hal ini disebabkan besaran kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami. ada yang hanya menerima kompensasi sebesar Rp 200 ribu," tegasnya

Lanjutnya, untuk besaran kompensasi yang diterima oleh 36 warga yang terdampak berbeda - beda. Namun tetap saja nilainya tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan dampak yang diterima.

 
Tak Sebanding
Kompensasi yang terbesar hanya Rp 1,9 juta, terkecil Rp 200 ribu. Untuk yang menerima kompensasi sebesar Rp 1,9 juta hanya satu orang, 1,7 satu orang dan Rp 1,2 juta satu orang.

BACA JUGA:  Dua PPPK Mundur, Alasannya Simpel Sekali "Kemudian yang menerima kompensasi sebesar Rp 1 juta delapan orang, kompensasi sebesar Rp 700 ribu lima orang, yang menerima kompensasi sebesar Rp 500 ribu sebanyak 15 orang.

Kompensasi sebesar Rp 400 ribu sebanyak empat orang dan kompensasi Rp 200 ribu satu orang. Nilai kompensasi dinilai sangat kecil, dikarenakan harga bahan bangunan hingga upah tukang yang harus dibayar untuk memperbaiki rumah mereka yang retak-retak," jelasnya

Penolakan ini sudah disampaikan oleh pihak PT HKI dan sudah direspon. PT HKI akan mempertimbangkan tuntutan warga dan akan membahas lebih lanjut mengenai tuntutan para warga.

Apabila sudah ada keputusan, maka pihak PT HKI akan secepatnya menyampaikan kepada warga mengenai nilai kompensasi terbaru dari mereka.

"Kami berharap nilai kompensasi yang ditetapkan oleh PT HKI bisa sebanding dengan dampak yang kami dapatkan. Hitungan yang dilakukan PT HKI sesuai dengan kondisi harga bahan bangunan hingga upah tukang pada saat ini. Kita tidak menuntut apapun, selagi kompensasi yang diberikan sebanding," tutup Samsir. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait