MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tetap berlanjut.
Apalagi status pengusutan, sudah naik ke penyidikan. BACA JUGA; Korupsi Bansos Rp 40 Miliar, E-warung Diperiksa Maraton Ia pun meminta pemilik e-warung agar tidak terpedaya, jika ada yang menginformasikan bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan di luar koridor hukum. Apalagi sampai ada yang meminta pemilik e-warung mengumpulkan dana untuk kasus tersebut. “Kita berharap pada yang berkaitan, khususnya e-warung. Kita tegaskan tidak ada biaya-biaya penyelesaian kasus ini. Karena pengusutan kasus ini tetap berlanjut,” tegas Rudi Iskandar. Terbaru dalam penanganan kasus, penyidik Kejari Mukomuko juga akan meminta keterangan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Permintaan sebagai saksi ahli untuk memastikan, bagaimana sebenarnya mekanisme penyaluran Bansos BPNT. Termasuk kewenangan dari masing-masing pihak yang terkait dan juga batasan dari setiap pihak yang berkaitan dengan penyaluran BPNT. “Saksi ahli dari Kementerian Sosial juga akan dimintai keterangan. Diantaranya untuk memastikan yang sedang berlangsung ini mekanismenya seperti apa,” kata Kajari. Selain itu, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko pun lanjut Kajari, sudah diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Semuanya dalam rangka, memperkuat penyidikan yang dilakukan, sehingga makin menguatkan bahwa memang benar-benar telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos BPNT di Kabupaten Mukomuko. “Ini untuk memperkuat saja. Walaupun sebenarnya sudah cukup, kan ini pedomannya sudah jelas. Dengan Dinas Sosial Provinsi juga sudah cukup sebenarnya. Tapi tetap kita upayakan juga bisa dari Kementerian Sosial,” sampainya.Dugaan Korupsi BPNT Naik Penyidikan
Jumat 11-02-2022,12:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :