BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Zahdi Taher, M.HI menjelaskan bila saat ini pihaknya tengah berkonsultasi dengan Kemenag RI berkenaan dengan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Termasuk juga, berkonsultasi akan nasib 17 peserta PPPK Kemenag 2021 yang dinyatakan tidak lulus ujian kompetensi. “Ini sudah kita sampaikan ke Sekjen, untuk nasib 17 orang yang belum lulus ini. Apalagi diantara mereka ada yang usianya mendekati masa pensiun, 5 tahun lagi dia masuk umur pensiun,” papar Zahdi. BACA JUGA: Dua PPPK Mundur, Alasannya Simpel Sekali Dijelaskannya, keputusan kelulusan ini tertuang dalam Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021. Yang kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021 ini, ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021. “Ada 17 orang yang tidak lulus di uji kompetensi kemarin dari 135 orang yang mengikuti CAT. Dan ada satu peserta yang mengajukan sanggah namun tidak lolos,” jelas Zahdi. Selain itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemenag RI terkait penjadwalan untuk tahapan selanjutnya. Yakni untuk melakukan pemberkasan NIP bagi guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi pertama ini. “Kebanyakan ini guru, untuk tahun ini kita juga masih menunggu acc untuk formasi PPPK tahun ini. Ini nanti sesuai dengan keputusan pusat, yang kita usulkan ini banyak guru ilmu umum maupun agama, serta juga ada yang penyuluh,” imbuhnya.Pastikan Kuota PPPK ke Kemenag
Senin 14-02-2022,15:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :