Tiga Mobnas Eks Pimpinan Dewan Dikembalikan

Selasa 15-02-2022,10:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Memasuki Februari ini, dua mobil dinas (Mobnas) mantan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu telah dikembalikan. Sekretaris DPRD (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu Nandar Munadi menjelaskan saat ini, sudah tiga mobnas yang kembali ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:  Diminta Kesadaran Para Mantan Pejabat Kembalikan Mobnas "Eks pimpinan dewan sudah ada yang mulai mengembalikan. Kemarin kan ada Pak Simbolon (Edison Simbolon, red). Ini juga ada Pak Elvi Hamedi yang mobil Pajero, dan Pak Rio Capella mobil Fortuner itu sudah ada di kita. Kalau masalah kerugian negara sudah diclearkan. Kalau yang lain ini hanya terkait pengembalian kendaraan," jelas Nandar.

Kendati demikian, ia mengakui jika masih ada beberapa mobnas yang belum dikembalikan. Saat ini, pihaknya sudah menyurati mantan pimpinan yang bersangkutan untuk segera mengembalikan mobnas tersebut.

Mengingat, saat ini pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dijabat pimpinan Dewan yang baru. Namun Nandar enggan menyebutkan jenis mobnas yang belum dikembalikan dan siapa yang menahannya.

"Memang masih ada di beberapa orang yang masih belum dikembalikan, sekarang kami juga sudah bersurat agar segera dikembalikan. Dan mobil-mobilnya masih di dalam Provinsi Bengkulu," paparnya.

Berdasarkan himpunan rakyatbengkulu.com, ada beberapa mobnas yang telah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

 
Pajero
Diantaranya, Parial mantan Waka lll 2009-2014 dengan 1 mobnas Pajero Sport yang sudah dikembalikan. Lalu, mantan Waka l 2009-2014 Elmi Supiati memegang 1 mobnas Pajero Sport. Kemudian mantan waka lll 2014-2019 Elvi Hamidi dengan 1 New Avanza sudah dikembalikan.

BACA JUGA:  Rumah Terduga Pembunuhan Sadis Tinggal Tersisa Puing-puing Kemudian, akhir Januari lalu ada pengembalian mobnas dari ex pimpinan dewan, Edison Simbolon. Yang dulunya sebagai Waka I 2014-2019 telah mengembalikan satu mobil jenis Pajero Sport, beberapa waktu yang lalu.

Saat ini mobil dengan plat polisi BD 6 itu saat ini sudah berada di parkiran Setwan DPRD Provinsi Bengkulu. Kemudian disusul oleh Elvi Hamedi dengan mobil Pajero, dan Rio Capella mobil Fortuner.

"Ini kan aset negara, harusnya segera dikembalikan. Dan tidak boleh sembarangan dikuasai. Hanya ada kriteria tertentu yang boleh menguasai, di luar itu ya tidak ada hak. Kita berharap agar segera dikembalikan," pinta Nandar. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait