Pembebasan Lahan Dimulai Tahun Ini
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Wacana untuk penataan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu, tahun ini bakal segera dimulai. Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan sebagai langkah awal, pihaknya akan berfokus untuk pembebasan lahan di kawasan danau tersebut. BACA JUGA: Penataan Danau Dendam Pakai Anggaran Multiyears, Perencanaan Rp 37 Miliar, Dimulai Tahun 2022 “Tahun ini akan di lakukan pembebasan lahan untuk progresnya rencananya dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Hamka. Dijelaskannya, untuk tahap awal Penataan DDTS dimulai dengan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai jalan 2 jalur. Dimulai dari Simpang 3 Danau hingga Simpang Brimob. “Kita akan melakukan pembebasan jalan 2 jalur, dari Simpang 3 Danau langsung ke arah Brimob. Ini akan segera dilakukan, anggarannya sudah tersedia di Dinas PUPR sekitar Rp 28 Miliar,” papar Hamka. Kemudian untuk eksekusi pembebasan lahan tersebut, pihaknya menugaskan kepada OPD teknis bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu, Balai Jalan Nasional termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. “Tim juga sudah turun untuk memantau kondisi di kawasan danau. Jadi nanti diketahui titik mana saja yang akan dilakukan pembangunan,” paparnya. Untuk diketahui, DDTS Bengkulu memiliki luas 88,82 hektar. Rencananya, akan dilakukan pembangunan jalur jogging track di sekeliling danau, termasuk penataan kawasan area terbuka untuk parkir serta area kegiatan wisata. Untuk itu, pihaknya, menargetkan untuk pembebasan lahan selesai pada triwulan pertama. Kemudian,untuk pertengahan triwulan kedua, bisa mulai dilakukan pembanguan jalan dua jalur. “Jalan dua jalur cepat diselesaikan. Baru kemudian dimulai penataan kawasan dan pembangunan jogging track di 2023,” jelasnya. Rencana pembangunan ini tahun lalu urung terlaksana, dikerenakan ada pandemi Covid-19 maka seluruh program pembangunan di kawasan DDTS ini tertunda.Jalan Danau – Simpang Brimob Dibuat Dua Jalur
Sabtu 19-02-2022,08:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :