E-Warung Tamat

Senin 21-02-2022,19:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    TIBA-TIBA mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berubah. Diduga kuat perubahan itu, setelah adanya pengungkapan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos sejumlah daerah termasuk di Mukomuko.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Bansos Rp 40 Miliar, E-warung Diperiksa Maraton

Kini penyaluran Bansos BPNT itu, informasi terbarunya diubah Kementerian Sosial (Kemensos). Dari sebelumnya keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BPNT berupa paket pangan di e-warung. Maka untuk Bansos BPNT Januari - Maret 2022, penyalurannya melalui Kantor Pos. Dengan begitu, kemungkinan besar BPNT yang diterima KPM, berupa uang tunai.

“Tadi baru kita menghubungi Koordinator Wilayah (Korwil) Bansos Pangan Provinsi Bengkulu. Kabarnya iya begitu, penyalurannya dialihkan melalui Kantor Pos dan Giro. Kalau begitu, kemungkinan besar BPNT ini diuangkan. Tidak ada lagi berupa Sembako,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Mukomuko, Muh. Sanusi, SH.

 Mengenai kepastian lebih lanjut, Sanusi mengaku masih menunggu surat dari Kemensos. Dan mengenai kapan akan disalurkan, Sanusi juga belum mengetahui. Sebab sampai kemarin, belum kunjung turun kuota dan juga data-data KPM yang mendapatkan BPNT tahun 2022.

“Belum ada by name by address (BNBA)-nya. Kepastiannya, suratnya belum turun,” sebut Sanusi.

 Ia pun tidak mengetahui, apa yang menyebabkan berubahnya mekanisme penyaluran Bansos tersebut. Kendati begitu, Sanusi mengklaim, dengan cara baru itu, akan lebih memudahkan pihaknya. Sebab tinggal memantau ke Kantor Pos. Berbeda selama ini, harus turun ke setiap e-warung. Kemudian harus memastikan kesiapan dan keaktivan e-warung.

 “Entah kenapa berubah, kita tidak tahu. Malah lebih enak, kita jadi tidak pusing. Jadi ini lebih memudahkan kita. Cuma mungkin nanti bisa  terjadi kerumunan dan menyulitkan KPM. Sebab biaya mereka lebih besar dibandingkan tinggal datang ke e-warung. Karena e-warung ini lebih dekat jaraknya dibandingkan ke Kantor Pos,” sampainya.

BACA JUGA:  OTT Lagi, Libatkan Oknum LSM dan Kades, Ada Bocah Perempuan di Dalamnya Sedangkan nasib e-warung ke depan, usai adanya kebijakan itu, Sanusi pun belum dapat menerangkan. Ia pun yakin, e-warung tidak akan dirugikan dengan adanya kebijakan baru itu. Sebab biasanya e-warung baru memesan sembako untuk KPM, ketika diinformasikan dana BPNT sudah disalurkan ke KPM.

“Nasib e-warung, itu yang belum jelas sekarang ini. Mengenai mereka dirugikan, karena sudah pesan bahan pangan. Bahwa belum ada info e-warung mesan barang. Karena memang biasanya mereka pesan kalau sudah ada info BPNT disalurkan,” pungkas Sanusi.

 Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dalam minggu ini, kembali memanggil sejumlah pihak. Fokusnya, menelusuri aliran dana, besarannya dan sumber dananya. Bukan saja aliran dana komitmen fee antara oknum pendamping, koordinator daerah, suplayer. Juga mengecek aliran dana awal BPNT dari Kementerian Sosial.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait