BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sejak dilaunching pada 15 Februari lalu, saat ini tercatat ada 87 laporan pada Aplikasi Pengaduan Saber Pungutan Liar (Pungli) Bengkulu. Ini disampaikan oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Henny Kauri.
Ia menjelaskan, jika aplikasi ini memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak pungli di tempat tinggalnya masing-masing secara bertanggungjawab. Sejauh ini, belum disampaikan tindaklanjut atau proges dari laporan yang telah diterima saber Pungli. "Sampai sekarang (kemarin, red) sudah ada 87 laporan. Tentu, identitas para pelapor ini disembunyikan, " kata Henny, Rabu (23/3). Dijelaskannya, komitmen untuk menjadi provinsi yang bebas pungli ditunjukkan oleh Provinsi Bengkulu. BACA JUGA: Polisi Terus Lidik Kasus Pungli Bantuan Menpora Di mana kesepakatan komitmen bebas pungli yang dilakukan oleh 105 peserta, mulai dari unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, para kepala perwakilan dan lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu. Seluruh kepala OPD Pemprov Bengkulu, kepala perguruan tinggi dan swasta, beberapa ketua Ormas dan pimpinan media massa. Siber Pungli ini dipimpin Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Asep Tedy Nurrasyah. "Seperti pungutan liar di bidang pendidikan, parkir dan layanan umum. Masyarakat dapat melaporkan. Kami jamin kerahasiaan data pelapor dijamin aman. Jadi masyarakat tidak perlu takut," imbuhnya. Ia pun mempersilakan masyarakat bila hendak menyampaikan laporan ke http://saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke 0811730 1133. Atau datang langsung ke Sekretariat Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu dan Inspektorat Provinsi Bengkulu yang berlokasi di jalan Pembangunan No.1 Padang Harapan.87 Laporan Pungli, Laporan Tindaklanjutnya?
Kamis 24-02-2022,16:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :