Ratusan Liter Migor Disita

Jumat 25-02-2022,14:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KEPAHIANG,rakyatbengkulu.com – Sebanyak 486 liter minyak goreng (Migor), Kamis 24/2 disita oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang dari salah satu toko manisan di wilayah Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang. Penyitaan ini dilakukan lantaran ZE (52) yang merupakan pemilik toko, disinyalir melakukan penimbunan minyak goreng di tengah kebutuhan masyarakat yang belakangan sangat tinggi.

Data terhimpun RB, terungkapnya praktik penimbunan minyak goreng tersebut berawal dari kegiatan yang dilakukan Sat Reskrim menanggapi langkanya pasokan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat beberapa pekan ini.

BACA JUGA:  Di Sini Migor Menghilang Beberapa toko manisan sempat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Sat Reskrim, termasuk gudang Indomarco yang merupakan salah satu perusahaan retail yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Namun hasilnya petugas tetap tidak menemukan ketersediaan minyak goreng. Barulah ketika melakukan pemeriksaan di toko milik ZE, petugas awalnya menanyakan perihal stok minyak goreng. Namun oleh pemilik toko mengatakan bahwa saat ini stok minyak goreng di tokonya kosong.

Selanjutnya aparat pun meminta izin untuk melakukan pemeriksaan ke gudang barang, seperti yang dilakukan di beberapa toko sebelumnya. Alhasil petugas menemukan stok minyak goreng di gudang milik ZE cukup banyak yakni sekitar 45 kardus di mana masing-masing kardus berisi 12 kemasan minyak goreng dengan volume 900 mililiter per kemasannya.

Mendapati itu, aparat pun kemudian langsung melakukan penyitaan atas barang bukti tersebut. Dan kemudian membawa seluruh stok minyak goreng itu ke Mapolres Kepahiang.

Sementara ZE selaku pemilik toko dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut. “Dari hasil pengecekan kita, ada ratusan liter minyak goreng yang ditimbun oleh ZE di gudangnya. Saat ini sudah kita lakukan penyitaan. Sementara ZE masih kita lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres.

   
Rutin Cek
BACA JUGA:  Katanya Stok Kosong, Disidak Petugas Ada Migor di Gudang Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM. Doni juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha manisan yang ada di Kabupaten Kepahiang agar jangan memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini untuk kepentingan pribadi, yakni dengan melakukan penimbunan.

Karena hal itu jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita akan terus lakukan pengecekan. Bagi pengusaha toko manisan yang merasa masih memilki stok minyak goreng, kita minta agar tidak ditimbun," kata Kasat.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait