BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Memasuki awal triwulan pertama ini, Anggota komisi IV, H. Zainal, S.Sos menjelaskan pihaknya mulai menerima pertanyaan berkenaan dengan program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu.
Di mana pada Pilkada lalu digemakan oleh pasangan terpilih, Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah. Terbaru, diketahui untuk realisasi Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/2176/Dik-bud/2021 tentang pelaksanaan pembiayaan satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu. “Sebaiknya ada Pergub yang mengatur tentang SPP gratis ini. Agar ada kejelasan dasarnya, pasti nanti realisasi di lapangan juga banyak ditemui hambatan. Apalagi, ini punya efek lainnya,” sampainya. BACA JUGA: SPP SMA/SMK Gratis, FKK Bengkulu: Dana BOS Tidak Mencukupi Operasional Dijelaskannya, bukan tanpa alasannya dimintai ada Pergub tersebut. Pasalnya, untuk penompang anggaran yang hilang, dimana tahun tahun sebelum ada dari SPP yang dibayarkan wali murid. Maka diperlukan sumber dana lainnya, sebagai pengganti iuran tersebut. “Kalau kemarin kan pakai BOS, tapi juga perlu diperjelas. Regulasi yang mana mengatur mekanisme atau juknisnya,” imbuhnya. Selain itu, ia juga menilai bahwa SE yang telah dikeluarkan itu, hanya sebatas imbauan yang tidak mengikat. Artinya, jika ada pihak sekolah tidak merealisasikan program SPP gratis itu, maka tidak ada sanksi juga untuk sekolah. Lain halnya, bila diatur Pergub, kekuatan hukumnya dan mengikat. Sehingga pihak sekolah, harus mematuhi. “Apalagi dalam APBD tahun ini, belum ada anggaran yang dialokasikan untuk itu,” jelasnya.Belum ada Pergub, SPP Gratis Baru Sebatas Imbauan
Sabtu 26-02-2022,11:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :