BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zahirman menjelaskan jika saat ini melihat dari adanya peningkatan Covid-19 di Provinsi Bengkulu, untuk pembelajaran siswa di sekolah mengikuti aturan yang termuat dalam SE tiga menteri.
Pasalnya, kondisi satu daerah dengan yang lainnya saat ini berbeda. "Untuk kapasitas belajar tatap muka maupun daring (belajar online, red) ini bervariasi. Sesuai masing-masing kondisi di daerah, kan itu berbeda status level nya," kata Zahirman. Dijelaskannya, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah diterapkan sesuai zona dan kondisi masing-masing daerah. Mengingat saat ini mulai nampak adanya lonjakan kasus konfirmasi positif covid-19. Untuk itu, ia menginstruksikan jajarannya agar memastikan proses edukasi untuk para siswa-siswi. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Juga pihaknya mewajibkan menerapkan prokes di sekolah. BACA JUGA; Tingkatkan Kreativitas Pendidikan, Pengurus BAN SM Dilantik "Pastikan perketat disiplin prokes, apalagi untuk kelas 12 itu, akan ujian," sampainya. Dijelaskannya, pembelajaran untuk kelas 12 ini dimaksimalkan. Meskipun untuk pembelajaran di sekolah dioptimalkan. Namun bila melihat di beberapa daerah mengalami peningkatan status zona, maka ia mewanti-wanti agar pihak sekolah tidak lengah.Pembelajaran di Sekolah Sesuai Zona
Selasa 01-03-2022,13:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :