BENTENG,, rakyatbengkulu.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng per, (1/3) telah menutup penyerahan pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 untuk dilantik atau ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terdata, dari 129 CPNS yang diterima tahun 2020, hanya 128 CPNS yang akan dilantik menjadi PNS. Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Promosi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, satu CPNS yang tidak dilantik tersebut karena telah meninggal dunia. BACA JUGA: TMT Molor, NIP CPNS dan PPPK Belum Terbit "CPNS yang meninggal dunia tersebut guru di salah satu sekolah di Kabupaten Benteng. Pelantikan 128 CPNS menjadi PNS direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Maret. Kalau tidak ada perubahan pelantikan akan langsung dilakukan Bupati Benteng, Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH," terangnya. Mashuri menambahkan setelah CPNS dilantik menjadi PNS, maka gaji yang diterima full 100 persen. Selama berstatus CPNS gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen. "Setelah mereka sudah dilantik menjadi PNS, kami berharap 128 orang ini bisa lebih giat dan lebih meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai setelah sudah dilantik menjadi PNS, kinerja malah menurun," ingatnya. Dalam pemberkasan ini, para CPNS harus mengumpulkan surat pengantar dari Kepala OPD masing-masing. Kemudian, surat permohonan untuk diangkat menjadi PNS, SK CPNS, STTPL, SKP, SPT dan SPMT yang dilegalisir. Scan asli dan fotokopi absen selama tahun 2021, sesuai dengan penempatan CPNS dan lainnya. BACA JUGA: Mantan Bupati Rejang Lebong Diperiksa Polda "Setelah CPNS sudah menyerahkan berkas, langsung kami lakukan verifikasi. Tahapan selanjutnya melakukan entry data, setelah entry data dilanjutkan pencetakan SK. SK akan dibagikan kepada PNS saat kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah PNS," terang Mashuri. (jee) Simak Video BeritaSatu Meninggal, 128 CPNS Dilantik 10 Maret
Kamis 03-03-2022,05:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :