BENTENG, rakyatbengkulu.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng belum menganggarkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sekretaris Dinkes Benteng, Barti Hasibuan, SKM menjelaskan belum dianggarkannya dana insentif, karena tidak adanya petunjuk dari pusat mengenai penganggaran insentif nakes. Tahun 2020 dan 2021 lalu, ada regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat mengenai alokasi dana untuk pembayaran insentif nakes. BACA JUGA: Tahun Ini, Insentif Nakes Tak Dianggarkan "Regulasi tahun 2020 dijelaskan bahwa insentif nakes berdasarkan dana dari pusat. Termasuk besaran yang harus dibayarkan. Tahun 2021 regulasinya setiap daerah harus menganggarkan dana insentif nakes di APBD, makanya tahun lalu dana insentif nakes kami alokasikan di APBD. Sedangkan tahun ini regulasi tersebut tidak ada sehingga anggaran insentif belum dianggarkan," beber Barti. Lanjut Barti, jika nanti regulasi pembayaran insentif nakes yang bertugas melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 sudah diterbitkan pusat, dana insentif nakes ini akan langsung dianggarkan. Untuk penganggaran dana insentif, akan dilihat dari regulasi dan ketentuan yang ada. "Kalau memang bisa melalui refocusing tahap kedua, maka diambil dari refocusing tersebut. Namun apabila tidak ada refocusing lagi, maka akan kami anggarkan pada APBD Perubahan (APBDP) 2022. Apa yang sudah menjadi hak nakes akan kami usahakan semaksimal mungkin terpenuhi," jelas Barti. Dia menambahkan berbeda dengan insentif tenaga vaksinator, tahun 2022 ini kembali dianggarkan Dinkes. BACA JUGA: Presiden Minta Dipermudah, Ini Kabar Baru JHT dari Menaker Sebab saat ini, tenaga vaksinator terus gencar melaksanakan kegiatan vaksinasi di Kabupaten Benteng. "Tahun ini kami telah menambah tim vaksinator di beberapa puskesmas. Penambahan ini karena kita terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi. Besaran insentif yang diterima setiap tenaga vaksinator mencapai Rp 800 ribu - 1 juta setiap bulannya," tutup Barti. (jee) Simak Video BeritaInsentif Nakes Belum Dianggarkan
Kamis 03-03-2022,05:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :