JAKARTA, rakyatbengkulu.com - Per, Kamis (03/03) Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang dikenal Angelina Sondakh sudah menghirup udara bebas. Dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Jakarta, mantan putri Indonesia itu terpantau menuju makam sang suami Adjie Massaid, di TPU Jeruk Purut.
Angelina telah menjalani masa pidana 10 tahun atau sejak 27 April 2012 lalu, berdasarkan putusan pidana Mahkamah Agung. “Saya ucapkan terima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus membayar bertahun tahun dibina di dalam penjara,” ucap Angelina Sondakh di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur Kamis (3/3) dilansir dari jawapos. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan yang telah dia perbuat. Angie mengakui perbuatan yang dilakukannya ini sangat tidak terpuji, tidak patut dicontoh atau tidak layak untuk ditiru. BACA JUGA: Presiden Minta Dipermudah, Ini Kabar Baru JHT dari Menaker Angelina Sondakh juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham dan pihak lapas yang sudah memberikan banyak program pembinaan kepada dirinya selama sekitar 10 tahun belakangan. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang tidak bisa saya sebut satu persatu yang telah menjaga saya hampir 10 tahun. Saya tidak bisa membalas kebaikan- kebaikan kalian,” katanya.Bebas, Angelina Sondakh langsung ke Makam Adji
Kamis 03-03-2022,11:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :