Simpan 45 Paket Ganja, Pekerja Salon Kecantikan Diamankan

Jumat 04-03-2022,15:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - MR (39) warga Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu, Jumat (4/3) dini hari diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Pria yang berprofesi sebagai pekerja di salon kecantikan ini, diamankan petugas lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tangan MR petugas mendapati sebanyak 45 paket narkotika jenis ganja siap edar.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa kerap terjadi peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Padang Nangka. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Hingga akhirnya pelaku MR berhasil diamankan petugas di kediamannya.

BACA JUGA:  Sabar, Pencairan TPP dalam Proses Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati barang haram tersebut di dalam lemari pakaian.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini MR langsung dibawa dan diamankan petugas di Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi melalui Kasubdit II AKBP. Nuswanto membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Iya kita amankan pelaku dikediamannya dengan barang bukti. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya, Jumat (4/3).

BACA JUGA:  Dikejar Hingga Kepahiang, Residivis Kambuhan Kembali Diamankan Kepada pihak kepolisian RM yang juga merupakan residivis kasus Pidum ini memberikan keterangan, barang tersebut diterimanya dari temannya di Lintang Sumatera Selatan sebagai jaminan  meminjam uang.

Namun atas keterangan tersebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih dalam. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait