BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Perambahan hutan Seblat di Bengkulu Utara dan Mukomuko makin menjadi. Terbaru, sedikitnya ada sekitar 52 hektar hutan Seblat yang dirambah hingga mengancam populasi Gajah Sumatera.
Penanggung Jawab Konsorsium Bentang Alam Seblat, Ali Akbar menjelaskan luasan bentang alam Seblat berjumlah sekitar 323 hektare yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara. Dari hasil riset yang dilakukan pihaknya, ditemukan kerusakan hutan akibat perambahan sekitar 52 hektar dengan rincian 39 hektare atau 49 persen menjadi hutan lahan kering dan 23 hektare atau 29 persen beralih fungsi menjadi nonhutan. “Analisis tutupan hutan yang dilakukan di wilayah kerja Konsorsium Bentang Alam Seblat seluas 80.987 hektare” Jelas Ali. BACA JUGA: Selamatkan Bentang Seblat, Tolak Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi Dijelaskan juga laporan mengenai hasil temuan pihaknya itu telah dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu. Laporan tersebut berisi aktivitas perambahan, pembukaan lahan menjadi kebun sawit. “Dari hasil temuan di lapangan Hutan Produksi yang hanya boleh diambil kayunya malah beralih menjadi kebun sawit. Bahkan ada salah satu kepala desa yang punya kebun sawit di sana. Sampai saat ini informasi yang kami terima DLHK Provinsi telah memanggil 2 orang yakni pemilik lahan dan pelaku illegal logging,” Terangnya.Warning! Gajah Sumatera di Hutan Bengkulu Tak Sampai 50 Ekor
Minggu 06-03-2022,12:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :