BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Provinsi Bengkulu masih nihil. Anggaran tersebut semestinya cepat terserap sehingga realisasi pembangunan yang menggunakan dana itu tidak terhambat.
“Realisasi DAK fisik hendaknya sesuai target. Paling tidak bulan Maret ini sudah berjalan. Kan besaran DAK itu sudah diketahui sejak Agustus dan September tahun lalu," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM Minggu (6/3). Menurutnya, bila besaran dana ini sudah diketahui sejak semester kedua 2021, semestinya pemerintah daerah terutama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sudah memahami dan bisa menyusun rencana merealisasikan DAK fisik untuk 2022 ini. "Artinya harusnya sudah ada persiapan perjalanan realisasinya. Baik swakelola maupun sifatnya harus ditenderkan. Kalau di sekolah itukan swakelola oleh sekolah. Semestinya semua sudah berjalan, kan tujuan pemerintah itu untuk kebutuhan sudah terpenuhi dan uang belanja sudah beredar di masyarakat. Sehingga OPD dan pihak lain harus mengoptimalkan kinerja," tegasnya. Dijelaskannya, DAK fisik ini ada deadline pengerjaannya. Dimana, sebelum adanya pandemi Covid-19 diagendakan awal Juli menjadi batas akhir penyerapan DAK. Bila tak terpenuhi, maka pemerintah daerah bersangkutan akan dipotong jumlah anggarannya sesuai dengan dana yang tak terserap untuk tahun depan. BACA JUGA; Rekomendasi Turun, TPP Cair Dua Bulan "Paling tidak saat ini sudah 15 persen, adminitrasi lainnya itu harusnya sudah mulai jalan. Apalagi yang swakelola, harusnya sudah berjalan," tandas Sumardi. Senada dengan itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler menjelaskan bahwa penting adanya percepatan penyerapan DAK fisik untuk pertumbuhan ekonomi daerah. "DAK itu sudah tersedia dari pusat, maka pemerintah daerah harus segera melakukan pekerjaan itu. Bergulirnya kegiatan itu untuk stimulus pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Dempo. Dempo menambahkan dengan adanya pekerjaan fisik tersebut maka akan berdampak positif bagi toko bangunan, toko produksi, tukang-tukang, sehingga uang berputar. Sehingga percepatan pengerjaan DAK fisik menjadi salah satu cara menstabilkan ekonomi daerah. BACA JUGA: Solar Lagi, Antre Lagi… "Kita minta agar pemerintah daerah agar segera melakukan percepatan. Sebentar lagi Ramadan dan Idul Fitri maka kita akan bergantung dengan regulasi pertumbuhan ekonomi kita," jelasnya. Serapan Minim Terkait dengan penyerapan DAK fisik, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan menjelaskan per 28 Februari 2022 penyerapan DAK fisik belum ada yang terealisasikan. "Untuk DAK fisik ini masih 0 persen, harapan kita bisa segera diserap. Sesuai dengan ketentuan, untuk tahap satu 25 persen, tahap dua 45 persen kalau kontraknya itu di atas 70 persen. Tapi kalau 70 persen, maka di tahap selanjut keduanya hanya 55 persen," jelas Syarwan. Baca Selanjutnya>>>Percepat Serapan DAK Fisik
Senin 07-03-2022,11:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :