BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Mengingat pentingnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) Provinsi Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu membuat terobosan dengan memberikan perhatian khusus bagi THL-TBPP.
Salah satu perhatian tersebut adalah, dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu dalam bentuk kerjasama.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam Momerandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula UPTD Pelatihan Penyuluh Pertanian (PPP) Provinsi Bengkulu, Kamis(17/3).
Selain itu juga, dilakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Penyuluh Pertanian Provinsi Bengkulu tentang program BPJS Ketenagakerjaan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan dengan sosialisasi ini nantinya, dapat meningkatkan keikutsertaan tenaga kerja informal seperti para petani di Provinsi Bengkulu yang menjadi peserta aktif asuransi ketenagakerjaan.
Untuk diketahui besaran iuran bagi para patani tersebut sebesar Rp 16.800 per bulannya.
Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas DTPHP Provinsi Bengkulu Ir. Ricky Gunarwan dan dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh dan Kepala UPTD PPP DTPHP Provinsi Bengkulu Ir. Darminsah. (gik/prw)
Galeri DPTHP Bersama BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU serta Sosialisasi Program
Jumat 18-03-2022,16:42 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :