BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di wilayah hukum Muara Bangkahulu.
Dua pelaku berhasil diamankan, yakni BI (24) seorang buruh asal Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah dan AT (15) warga Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu yang masih berstatus pelajar. Oleh keduanya, motor curian tersebut dijual Rp 2 juta yang diakui mereka digunakan untuk foya-foya. BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Tak Jauh dari Kota Tuo Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Chusnul Qomar mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari pihaknya menerima laporan curanmor yang terjadi di salah satu pangkas rambut di Jalan WR. Supratman Kelurahan Bentiring beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Didapati bahwa barang bukti berupa motor curian keduanya telah berada di Desa Kota Agung, Kabupaten Seluma. Petugas, kemudian mengamankan barang bukti tersebut. Lalu, dari hasil penyelidikan lanjutan kedua pelaku berhasil diidentifikasi keberadaannya. BACA JUGA: Ini Pesan Marquez dan Espargaro untuk Pembalap Astra Honda Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku AT. Saat dilakukan pengembangan pelaku BI turut diamankan petugas di kawasan Kelurahan Bumi Ayu. "Pelaku ini menggunakan kunci T untuk mengambil sepeda motor milik korban, dan sepeda motor ini langsung dijual ke daerah Seluma," sampai Kapolsek, Sabtu (19/3). Dari hasil pemeriksaan, kepada pihak kepolisian keduanya mengakui perbuatannya tersebut. Sementara sepeda motor dijual dengan harga Rp 2 juta yang selanjutnya uang penjualan digunakan untuk berfoya-foya. "Satu diantara pelaku ini masih pelajar. Pelaku utamanya dalam aksi pencurian ini didalangi oleh pelaku BI. Pelaku BI ini diketahui merupakan residivis dan dia telah mengakui sudah beraksi di 3 TKP di wilayah Muara Bangkahulu," demikian Kapolsek. (tok) Simak Video BeritaMotor Curian Dijual Rp 2 Juta untuk Foya-foya
Sabtu 19-03-2022,15:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :