Dewan Imbau Warga Patuhi Rambu Elevated Nakau-Air Sebakul

Rabu 23-03-2022,18:12 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sudah tiga bulan ini, jembatan elevated atau Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau - Air Sebakul, telah digunakan untuk mobilitas kendaraan. Baik kendaraan bermotor, roda dua hingga truk angkutan umum dan hasil pertambangan maupun perkebunan. Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH.MH, pun meminta semua pihak, terutama pengendara agar mematuhi rambu-rambu dan larangan di sepanjang jembatan yang membelah cagar alam danau dendam tak sudah ini, direncanakan awal 2022 ini. "Setiap rambu-rambu itukan, yang dipasang pemerintah pasti ada kegunaaannya bukan serta merta hanya memasang," kata Herwin. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengindahkan rambu dan larangan di jembatan elevated tersebut. Apalagi jembatan tersebut diperuntukan untuk jalan kendaraan angkutan barang. Dan mobilisasi kendaraan pun sangat padat di jam tertentu. "Kalau yang kita lihat itu ada beberapa pedagang. Khususnya di weekend itu sering dijumpai. Makanya kita meminta semuanya untuk memahami aturan khusus penggunaan jalan. Agar keamanannya kondusif," ujarnya. Ia menilai, pemerintah dalam hal ini dinas maupun aparat terkait jika telah memasang rambu-rambu ataupun larangan di sekitar jembatan elevated harus disesuaikan tindakannya. Dan tetap mengedepankan tindakan yang diambil harus humanis dan representatif, jangan sampai menggunakan kekerasan. "Dengan adanya tindakan tersebut agar tidak terjadi laka lalu lintas. Karena, memang jembatan elevated itu khusus kendaraan dengan muatan besar. Bukan malah menjadi tempat nongkrong ataupun tempat berjualan masyarakat," tutupnya. (war/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait