BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sudah tiga bulan ini, jembatan elevated atau Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau - Air Sebakul, telah digunakan untuk mobilitas kendaraan. Baik kendaraan bermotor, roda dua hingga truk angkutan umum dan hasil pertambangan maupun perkebunan.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH.MH, pun meminta semua pihak, terutama pengendara agar mematuhi rambu-rambu dan larangan di sepanjang jembatan yang membelah cagar alam danau dendam tak sudah ini, direncanakan awal 2022 ini.
"Setiap rambu-rambu itukan, yang dipasang pemerintah pasti ada kegunaaannya bukan serta merta hanya memasang," kata Herwin.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu ini mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengindahkan rambu dan larangan di jembatan elevated tersebut. Apalagi jembatan tersebut diperuntukan untuk jalan kendaraan angkutan barang. Dan mobilisasi kendaraan pun sangat padat di jam tertentu.
"Kalau yang kita lihat itu ada beberapa pedagang. Khususnya di weekend itu sering dijumpai. Makanya kita meminta semuanya untuk memahami aturan khusus penggunaan jalan. Agar keamanannya kondusif," ujarnya.
Dewan Imbau Warga Patuhi Rambu Elevated Nakau-Air Sebakul
Rabu 23-03-2022,18:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :