BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Pemuda Deli Serdang Sumatera Utara, disergap terkait kasus sabu di Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Pemuda berinisial RI (21) tersebut, berasal dari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu. RI diamankan, lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Bengkulu. BACA JUGA: Hadapi Ancaman Radikal-Terorisme di Sektor Pelayaran, BNPT Teken PKS dengan PT. Pelni Penangkapan terhadap RI, dilakukan petugas di kawasan Jalan Merpati 3 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Berawal dari informasi masyarakat, bahwa kerap terjadi penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Di TKP, pelaku tak berkutik hingga ditangkap petugas. Digeledah, menemukan sepaket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dan berbalut tissue dari tangan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Lalu, beserta barang bukti, pelaku kemudian diamankan ke Mapolda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya tangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BACA JUGA: Duhh! Ramadan Sebentar Lagi, Warem di Liku Sembilan Masih Saja Operasi "Benar sudah diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan masih dikembangkan," sampainya, Selasa (29/3). Selain mengamankan pelaku dan satu paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone dan 1 sepeda motor sebagai barang bukti. (tok) Simak Video BeritaPemuda Deli Serdang Disergap Kasus Sabu di Rawa Makmur
Selasa 29-03-2022,19:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :