BENTENG, rakyatbengkulu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mendaftarkan 988 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan karena menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PTT berhak mendapatkan jaminan dalam bekerja. Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi, S.TP, M.AP menjelaskan pendaftaran PTT ke BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan gagasan yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah. BACA JUGA: Truk Berisi Minuman Kemasan Hantam Rumah Warga Sebab baru Kabupaten Benteng yang pertama mendaftarkan PTT nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun dari total keseluruhan PTT yang ada di Benteng, belum semua PTT terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Yang sudah terdaftar ada 988 PTT yang terdiri dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan di Kabupaten Benteng terdapat 41 OPD, sehingga masih ada 20 OPD lagi PTT nya belum terdaftar. PTT 20 OPD yang belum terdaftar ini bukannya tidak didaftarkan namun OPD yang bersangkutan memang belum menyerahkan nama PTT nya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),” jelasnya. Septi berharap 20 OPD yang belum menyerahkan nama PTT nya ke Disnakertrans untuk segera menyerahkannya agar bisa didaftarkan oleh Disnakertrans ke BPJS Ketenagakerjaan. Jadi semua PTT di Pemkab Benteng harus mendapatkan jaminan dalam bekerja. Sebab dengan mereka sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ada dua jaminan yang didapatkan oleh PTT. BACA JUGA: Pertalite Langka, Nelayan Menjerit “ PTT akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jadi apabila saat PTT mengalami kecelakaan dalam bekerja maupun meninggal sudah ada jaminan untuk mereka. Namun kita berharap tidak terjadi hal yang buruk terhadap semua PTT kita dalam bekerja,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Disnakertrans Benteng, Tarmizi menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah bersurat sudah cukup lama kepada semua OPD. Namun baru 21 OPD yang sudah menyerahkan kepada pihaknya. Ia berharap OPD lainnya segera menyerahkan data PTT agar bisa segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. (jee) Simak Video Berita988 PTT Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Senin 04-04-2022,10:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :