BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan distribusi BBM jenis bio solar di wilayah Bengkulu.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, Senin (4/4), ada 6 tersangka yang diamankan pihaknya dalam kasus tersebut. Keenam tersangka memiliki peran masing-masing. Yakni ada yang berperan sebagai operator SPBU, serta beberapa orang sopir mobil yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian BBM jenis bio solar. BACA JUGA: Jeritan Hati Para Sopir Truk di Tengah Antrean Panjang Solar, Pulang Istri Ngomel-ngomel "Di mana saat ini terjadi kelangkaan bahan bakar minyak jenis bio solar. Namun para tersangka ini malah melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bio solar. Dengan cara ikut mengantre di SPBU Kandang dan SPBU Tebeng," sampai Dirreskrim. Lanjutnya keenam orang ini masing-masing diamankan di dua SPBU berbeda. Yakni SPBU yang berlokasi di jalan Merapi Raya dan SPBU di Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Dari tangan para tersangka, pihaknya menyita sebanyak 1.300 liter BBM jenis bio solar. "Untuk barang bukti yang disita kurang lebih sebanyak 1.300 liter bio solar. Saat ini kita dalami ke mana larinya dan akan disalurkan ke mana. Apakah ke tempat usaha, industri, atau ke tempat lainnya," sambung Aries. Modus yang dilakukan para sopir yakni dengan meminta bantuan petugas SPBU. Untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar ke dalam jerigen-jerigen yang dibawa dalam kendaraan. BACA JUGA: Truk Berisi Minuman Kemasan Hantam Rumah Warga Untuk menghindari kecurigaan pengendara lain dan pengawas SPBU, para tersangka menyambung alat pengisian bahan bakar dengan selang panjang.1.300 Liter Bio Solar Disita, Operator dan Pengunjal BBM Turut Diamankan
Senin 04-04-2022,11:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :