BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Bengkulu bernama Darmiati, mengeluhkan bahwa dirinya tidak dapat mengambil ijazah sang anak dari salah satu sekolah swasta.
Ini lantaran, dia masih memiliki tunggakan uang sekolah. Rafli nama sang anak, merupakan siswa salah satu SMA swasta yang ada di Kota Bengkulu yang lulus pada tahun 2020 lalu. BACA JUGA: Api Lalap Bedengan Empat Pintu di Kelurahan Kandang Namun lantaran tidak mampu membayar tunggakan uang sekolah sebesar Rp 3.776.000, ijazah Rafli harus ditahan oleh pihak sekolah. Sebelumnya, pihaknya sempat mencoba untuk meminjam Ijazah yang ditahan dari pihak sekolah untuk difotokopi sebagai syarat bagi Rafli melamar pekerjaan. Namun tidak dapat izin oleh pihak sekolah, dengan alasan ijazahnya masih ditahan akibat menunggak bayaran sekolah. Hal ini bukan hanya terjadi pada Rafli saja, namun banyak juga siswa lainnya. Lantaran tidak dapat pinjaman ijazah untuk difotokopi, Rafli saat ini harus bekerja dengan juru parkir. Keluhan sang ibu pun mendapat respon cepat dari Polda Bengkulu. Mendapatkan kabar adanya peristiwa penahanan ijazah tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono melalui Irwasda Polda Bengkulu, Kombes Pol Asep Teddy N langsung menyelesaikan permasalahan ijazah tersebut. BACA JUGA: Stok Beras Aman Sampai Lebaran Pihaknya langsung mendatangi pihak sekolah serta melakukan penyelesaian terhadap tunggakan Rafli, hingga akhirnya ijazah Rafli yang ditahan berhasil keluar dan langsung diserahkan oleh Irwasda kepada sang ibu, Senin (4/4).Ijazah Siswa Ditahan, Polda Turun Tangan
Senin 04-04-2022,15:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :