Polda Bengkulu Ukur Ulang 8 Proyek Fisik Disparpora Kepahiang
Polda Bengkulu Ukur Ulang 8 Proyek Fisik Disparpora Kepahiang--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu diam-diam tengah melakukan pendalaman atas dugaan penyelewengan dana proyek fisik di lingkungan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.
Pada Rabu 28 Januari 2026 kemarin, tim kepolisian secara resmi melakukan pengukuran ulang terhadap 8 titik pengerjaan proyek Tahun Anggaran 2023.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengidentifikasi secara akurat besaran potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan fisik tersebut.
Kanit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, memimpin langsung jalannya operasi lapangan tersebut.
BACA JUGA:Heboh Video Asusila, Diduga Diperankan Oknum Nakes di Seluma
Tidak hanya melakukan pengecekan fisik, tim penyidik juga menggandeng sejumlah ahli konstruksi untuk menguji kesesuaian bangunan di lapangan.
Rangkaian tindakan kepolisian ini bahkan mencakup penggeledahan hingga ke ruang kerja Kepala Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang guna mencari bukti-bukti pendukung.
Di sela-sela proses pengukuran, AKP Muslim mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan tersebut.
Terkait teknis penanganan perkara secara menyeluruh, AKP Muslim memilih untuk tidak memberikan detail rincian.
Ia mengarahkan agar keterangan lebih lanjut diambil melalui satu pintu di tingkat pimpinan Polda.
"Untuk lebih jelasnya, silahkan saja ke pimpinan (Polda Bengkulu,red) saja," katanya dikutip KORANRB.ID.
Meskipun irit bicara mengenai detail penyelidikan, ia membenarkan bahwa giat ini memiliki kaitan erat dengan adanya potensi kerugian negara pada sejumlah proyek fisik Disparpora tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

