SELUPU REJANG, rakyatbengkulu.com – Selain kondisi Wisma Bukit Daun yang terbengkalai, sertifikat lahannya juga belum jelas. Karena memang lahan tersebut include dengan Terminal Tipe A (TTA) Simpang Nangka, sebelum diambil alih oleh pemerintah pusat.
Dijelaskan Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsatpel) TTA Simpang Nangka Martin Safruddin kepada RB, aset lahan maupun bangunan Wisma Bukit Daun di komplek TTA Simpang Nangka dipastikan milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL). Karena memang saat penyerahan wewenang TTA Simpang Nangka ke pemerintah pusat, Wisma Bukit Daun tidak masuk di dalamnya. ‘’Saat saya masuk dan menjabat sebagai Korsatpel TTA Simpang Nangka, sudah saya cek. BACA JUGA: Wisma Bukit Daun Dipenuhi Semak Belukar Lahan dan Bangunan Wisma Bukit Daun tersebut tidak termasuk dalam penyerahan ke pusat pada tahun 2017. Namun memang soal sertifikat sudah dipecah atau belum, itu yang kita tidak tahu,’’ sampai Martin.Sertifikat Lahan Wisma Bukit Daun Belum Jelas
Selasa 12-04-2022,08:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :