SELUMA, rakyatbengkulu.com - 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma Dinas Luar (DL), usai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seluma atas penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021.
Dinas luar ini dilakukan ke sejumlah wilayah selama lima hari, untuk persiapan pembahasan Raperda. Waka II DPRD Seluma, Ulil Umidi, S.Sos, M.Si mengatakan perjalan dinas DPRD Seluma ini masih dalam rangka studi banding. BACA JUGA: Di BS Zakat Minimal Rp 25 Ribu Untuk keperluan pembahasan Raperda yang sudah masuk ke DPRD Seluma. Namun saat ini masih sedang dibahas. Untuk Komisi I DPRD Seluma sendiri, melakukan perjalanan dinas ke Indralaya Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian Komisi II, ke Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. Serta Komisi III, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. “Setiap komisi melakukan kunjungan kerja sesuai dengan keperluannya masing-masing. Untuk melakukan studi banding. Karena saat ini masih ada Raperda yang belum disahkan. Serta segera dibahas oleh DPRD Seluma. Sehingga anggota DPRD Seluma memiliki referensi sebelum membahas Raperda. Hasil dari studi banding nanti akan dibawa dalam rapat pembahasan,” terangnya. BACA JUGA: Dua Pelaku Pungli di Jalan S Parman Diamankan Polisi Beberapa Raperda yang segera dibahas diantaranya, Raperda Pembatasan Tonase Kendaraan. Raperda Larangan Menikah Usia Dini. Kemudian Raperda Larangan Hiburan Malam. Raperda tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta sejumlah raperda lainnya. (juu) Simak Video BeritaBahas Raperda, Dewan Seluma DL
Rabu 13-04-2022,08:57 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :