Polisi Dalami Keterlibatan Apotek

Kamis 14-04-2022,11:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

Kasus Aborsi

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Satreskrim Polres Kepahiang masih terus melakukan pengembangan kasus aborsi yang telah menyebabkan AA (21), gadis asal Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Meski telah menetapkan tiga tersangka, kekasih korban AN (27) karyawan Jasa Raharja, RY (27) rekan AN yang merupakan sopir ambulans Puskesmas Pasar Kepahiang, dan DE (34) PNS di RSUD Kepahiang.

Pendalaman kasus ini di arahkan kedugaan keterlibatan salah satu Apotek di Pasar Kepahiang.

Di mana apotek tersebut yang mengeluarkan obat keras penggugur kandungan.

BACA JUGA:   Dari Kematian Gadis Cantik AA, bisa Ungkap Praktek Aborsi Lainnya Sebagaimana dikemukakan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu.

Doni Juniansyah, SM. Penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Balai POM Provinsi Bengkulu dan ahli pidana.

Terkait isi dan kemutlakan dari resep palsu yang diberikan tersangka DE kepada pihak apotek.

“Apakah dengan dipalsukannya tanda tangan dokter dalam resep tersebut pihak apotek merasa itu surat sudah benar.

Sementara tersangka sendiri mengakui bahwa resep itu dipalsukan. Makanya kami akan berkoordinasi dengan ahli pidana, Dinkes Provinsi Bengkulu dan Balai POM,” terang Doni.

Doni melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan pihak apotek.

Namun sampai saat ini, masih ngotot bahwa mereka mengeluarkan obat tersebut sesuai dengan resep yang diterima.

Juga menegaskan tidak mengetahui bahwa resep tersebut apakah asli atau palsu.

BACA JUGA:  Bangun Terus, Azaz Manfaat Nomor Dua “Sudah kita periksa, dan mereka tetap mengatakan mengeluarkan obat sesuai dengan resep yang mereka terima.

Dan inilah yang akan kita dalami lagi lebih lanjut,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, korban AA meninggal dunia setelah mengkonsumsi 6 butir pil yang diberikan tersangka AN kepada korban.

Pil tersebut didapat AN dari rekannya RY yang meminta kepada tersangka DE untuk membelinya di apotek.

DE sendiri membeli obat tersebut dengan memalsukan resep dokter di RSUD Kepahiang. (sly)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait