Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
Tak hanya itu, penggunaan alat pembayaran berbasis kartu melalui kartu ATM/Debet di Bengkulu juga tumbuh meningkat. Ini sejalan dengan kondisi ekonomi yang membaik pada triwulan IV 2021. Jumlah kartu ATM dan kartu debet yang beredar meningkat sebanyak 95 ribu kartu. 90% proporsi kartu yang beredar di Bengkulu merupakan kartu debet.
“Transaksi tunai meningkat, karena 2020-2021 pandemi yang tadinya permintaan uang tinggi tiba-tiba turun. Ketika pandemi sudah mereda mereka bisa bertransaksi lagi menggunakan uang,” beber Faishal.
Tapi kalau dilihat pertumbuhan tunai masih kalah jauh dari non tunai. Pertumbuhan tetap lebih besar pertumbuhan non tunai. “Karena infrastruktur IT terutama jaringan internet di Bengkulu masih belum bagus, sehingga tunai masih dibutuhkan,” paparnya.
Potret Perbankan Digital di Bengkulu
Perbankan di Bengkulu terus berupaya meningkatkan transaksi digital. Salah satunya Bank Mandiri. Melalui program Livin’ To The Max, Bank Mandiri terus mengajak nasabah untuk tingkatkan transaksi digital.
Bank Mandiri terus berupaya meningkatkan aktivasi dan penggunaan digital super app Livin’ by Mandiri (berlogo kuning) oleh nasabah perseroan. Termasuk nasabah baru.
Vice President Bank Mandiri Area Bengkulu, Indra Reynaldi Mewar mengatakan, pengguna saluran digital Livin’ by mandiri (logo kuning), kini sudah dapat upgrade dengan berbagai fitur yang menjawab semua kebutuhan dalam satu aplikasi.
“Buka rekening online tanpa perlu video call. Pemblokiran kartu, aplikasi kartu kredit, New Livin’ juga terhubung dengan ekosistem e-wallet. Serta tunai tanpa kartu sudah ada di situ. Jadi solusi perbankan di genggaman Anda,” ungkap Indra.
Indra mengemukakan, program Livin’ To The Max bertujuan memberikan apresiasi kepada nasabah yang sudah memberikan kepercayaan kepada Bank Mandiri khususnya dalam melakukan transaksi digital.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan transaksi nasabah pada aplikasi Livin’ by Mandiri. Dia menjelaskan, Livin’ To The Max adalah program undian berdasarkan Livin’ poin yang dikumpulkan nasabah atas setiap transaksi yang dilakukan.
"Livin’ by Mandiri merupakan bentuk penyempurnaan terkini digital banking dengan fitur teranyarnya antara lain pembukaan rekening baru, verifikasi wajah, quick access, tarik tunai tanpa kartu, top up dan update saldo emoney dengan satu klik hingga transfer dan bayar tagihan favorit di satu tempat,” jelas Indra.
Indra menambahkan, hingga akhir Februari 2022, super app Livin' By Mandiri di Area Bengkulu telah mencatatkan lebih dari 57 ribu pengguna, meningkat 71 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Bank Mandiri berharap melalui program ini, masyarakat tertarik untuk dapat menikmati setiap fitur baru yang ada pada Livin’ by Mandiri dan dapat turut merasakan kenyamanan serta kemudahan bertransaksi secara online dengan Livin’ by Mandiri.
"Melalui pembaharuan Financial Super App Livin' by Mandiri, telah mampu mendigitalisasi hampir seluruh layanan transaksi nasabah Bank Mandiri. Tercatat, hingga kuartal III 2021 lebih dari 95 persen transaksi perbankan Bank Mandiri sudah dapat dilakukan secara digital tanpa harus ke cabang,” ucap Indra.
Data Bank Indonesia Provinsi Bengkulu juga menunjukkan belum tampak adanya pengurangan kantor bank di Bengkulu. Ini artinya, meski ekonomi digital mulai tumbuh namun transaksi perbankan masih tetap dilakukan di kantor bank.
Jumlah kantor bank umum menurut status kepemilikan tahun 2021 sebanyak 252, tahun 2022 tetap 252. Rinciannya, bank pemerintah 125, bank pemerintah daerah 76, dan bank swasta nasional 51.
Bahkan jika merunut pada data sejak tahun 2017 hingga 2022 bank pemerintah justru terdapat penambahan. Yakni dari 99 kantor pada 2017 menjadi 125 pada 2022. Demikian juga bank pemerintah daerah dari 45 kantor pada 2017 menjadi 76 kantor pada 2022.
Sedangkan bank swasta nasional mengalami penurunan, dari 56 kantor pada 2017 menjadi 51 kantor pada 2022.
Infografis: Jumlah Kantor Bank Umum di Bengkulu Menurut Status Kepemilikan. Link infografis klik di sini.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat dan tidak akan memberikan izin khusus untuk bank digital. Hal itu guna melindungi data nasabah dari cyber security.
“Karena saat ini maraknya bank konvensional dan bank asing ingin bertransformasi ke bank digital. Maka pihak otoritas tidak akan memberikan izin khusus kepada bank digital,” kata Kepala OJK Bengkulu, Tito Adji Siswantoro.
Tito mengatakan, pihak bank yang ingin menamakan bank digital ataupun bertranformasi harus memenuhi peraturan sesuai dengan POJK No. 12/POJK.03/2021 untuk memberikan layanan digital kepada nasabah. Berdasarkan UU perbankan saat ini hanya ada Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“OJK pun tidak mendefinisikan bank digital sebagai bentuk bank baru, melainkan tetap merupakan bank, tetapi dari sisi kelembagaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah. Lalu, harus memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang pruden dan berkesinambungan.
“Pihak bank harus benar-benar sudah mempunyai manajemen risiko, aspek perlindungan konsumen, cyber security, dan layanan digital yang memadai,” tegasnya.
Ia menekankan, OJK tidak akan memberikan izin khusus ke bank digital, tetapi harus memenuhi POJK 12/2021. (rei)