SELUMA, rakyatbengkulu.com - Pemerintah Kabupaten Seluma akan menghibahkan lahan seluas 24,8 hektare (Ha) di Desa Talang Kebun, Kecamatan Lubuk Sandi kepada Polda Bengkulu.
Lahan itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan Resimen Brimob. Hal ini tertuang saat Rakor yang dilakukan Pemkab Seluma, bersama Satuan Brimob Polda Bengkulu, (18/4). BACA JUGA: Labfor: Kebakaran di Kantor Dinas Pertanian, Murni Korsleting Listrik Lahan seluas 24,8 hektare merupakan eks lahan yang dipersiapan untuk Sekolah Polisi Negara (SPN) pada tahun 2004, tetapi tidak jadi. Pada tahun 2016, sempat menjadi lahan lapangan tembak Polda Bengkulu. Lahan kemudian, akan kembali dimanfaatkan sebagai Resimen Brimob. Bupati Seluma Erwin Oktavian, SE mengatakan, Pemkab Seluma sangat mendukung agar pembangunan Resimen Brimob bisa terwujud. Karena lahan seluas 24,8 hektare telah dipersiapkan. Tinggal melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH), ke Satuan Brimob Polda Bengkulu. Karena lanjutnya bupati, dulu lahan tersebut memang diperuntukkan bagi SPN namun batal. "Hibah lahan tersebut sejak tahun 2004 sempat diperbarui kembali tahun 2016, untuk lahan tembak. Nanti akan kita lakukan NPH untuk Resimen Brimob," ujarnya. Bupati berharap pembangunan Resimen Brimob bisa terwujud, karena Kabupaten Seluma masih sepi.Akan Dibangun Resimen Brimob Bawahi 3 Batalion, di Eks Lahan SPN dan Latihan Tembak Seluma
Kamis 21-04-2022,05:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :