JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Calon jemaah haji (CJH) yang sudah melunasi ongkos haji 2020 harap bersabar.
Sebentar lagi, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pembagian kuota tiap provinsi. Selain itu, diumumkan nama-nama CJH yang berangkat haji tahun ini. Informasi itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas di sela peluncuran program satu juta vaksin booster di kantor PBNU Jakarta, (21/4). BACA JUGA: Untuk Usia di Bawah 65 Tahun, Saudi Umumkan Kuota Haji 2022 Yaqut mengatakan, Kemenag segera mengumumkan kuota haji untuk tingkat provinsi. Seperti diketahui, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 jemaah. ’’Sekarang lagi proses cut off. Ada 221 ribu jemaah itu kan harus dicek usianya, kesehatan, dan seterusnya. Ini perlu waktu, minggu ini semoga bisa diumumkan,’’ kata adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu. Dia menerangkan, kuota haji Indonesia sejatinya 221 ribu jemaah. Tetapi, tahun ini Indonesia hanya mendapatkan kuota hampir 50 persen. Untuk itu, Kemenag perlu melakukan pemangkasan atau cut off CJH yang berangkat. Antrean CJH yang dipilih adalah yang sudah melunasi ongkos haji, dari nomor 1 hingga 221 ribu. Dari antrean itu, diambil separonya terlebih dahulu. Setelah itu, disortir lagi dengan beberapa pertimbangan. Mulai ketentuan usia harus di bawah 65 tahun sesuai persyaratan dari Saudi, aspek kesehatan, hingga syarat lainnya. BACA JUGA: 2.231 Personel Pengamanan Gabungan Idul Fitri Disiagakan ’’Dari beberapa hal itu, ada jemaah di dalam antrean yang tidak bisa diberangkatkan. Otomatis kursinya diganti jemaah nomor di bawahnya,’’ tuturnya. Yaqut menegaskan, proses tersebut membutuhkan waktu. Dia sudah menginstruksi jajarannya untuk bekerja all-out. ’’Saya instruksi jajaran supaya tidak ikut mudik. Semua stand by menyiapkan keberangkatan haji,’’ kata Yaqut. Tahun ini adalah keberangkatan haji pertama setelah absen dua tahun. Pada 2020 dan 2021, Indonesia tidak bisa mengirim jemaah haji karena kebijakan Saudi yang tidak memberikan kuota untuk negara lain.Kemenag Segera Umumkan CJH Terpilih, Usia di Bawah 65
Sabtu 23-04-2022,04:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :