KAUR, rakyatbengkulu.com – Tambak udang rakyat terbentang sepanjang pinggir pantai Kabupaten Kaur.
Selain memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tambak udang ini juga menimbulkan masalah yang disebabkan limbah air buangan kolam tambak. Heri Suwandoyo (48), warga Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan mengungkapkan khusus di wilayah Pantai Pangubayan, masih banyak pemilik usaha tambak udang yang tidak melakukan pengolahan limbah sesuai dengan standar pengolahan limbah. BACA JUGA; Retribusi Tambak Udang Baru Rp 442 Juta Tahun 2016, sebelum masuknya tambak udang yang mayoritas berasal dari Lampung ini, sumur di wilayah ini tidak terasa asin. Keseharian dalam melakukan aktivitas masak, mencuci dan memasak air minum semua bersumber dari sumur. Namun setelah memasuki tahun 2018, ketika tambak udang mulai beroperasi, tambah Heri, sumur yang biasa digunakannya sehari-hari terasa asin, dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. “Jarak sumur kami dengan lokasi tambak ini lebih kurang 100 meter. Soal masalah pencemaran ini sudah pernah kami diskusikan dengan salah satu pemilik tambak di Pangubayan. Pihak tambak menanggapinya dengan bersedia membangunkan sumur pengganti bagi warga. Tapi masalahnya sejak dibuat, sumur tersebut hingga saat ini juga tidak bisa kami gunakan, karena airnya juga terasa asin di waktu tertentu,” ungkap Heri. BACA JUGA: Jaring Pelajar Terbaik Masuk STTDSumur Tercemar Warga Resah, Pemicunya Terindikasi Aktivitas Tambak
Selasa 26-04-2022,05:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :