Kolaborasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Sosialisasikan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi

Selasa 26-04-2022,19:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Sosialisasikan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial terhadap Perpustakaan Desa

Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang merata, hingga perpustakaan desa. Untuk kegiata perdana ini digelar di halaman Perpustakaan Kerano Kuncor, di Desa Sri Kuncoro Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, Selasa (26/4)

Kegiatan ini diikuti perwakilan pengurus perpustakaan desa yang aktif di kecamatan Pondok kelapa, dipusatkan di Desa Srikuncoro yang merupakan perpustakaan desa yang pernah juara Nasional.

Dijelaskan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd, kegiatan untuk mensosialisasikan sekaligus melanjutkan instruksi nasional oleh kepala perpustakaan Nasional dan diteruskan dalam peraturan Gubernur Bengkulu.

Yakni, dalam program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial bertujuan memperkuat peran perpustakaan umum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga kemampuan literasi meningkat yang berujung peningkatan kreativitas masyarakat dan menipiskan kesenjangan akses informasi.

“Hari ini kita melakukan pembinaan kepada perpustakaan di desa Kerano Kuncoro, yang kemarin sudah juara nasional dan juga beberapa perpustakaan di sekitarnya juga mengikuti kegiatan ini, seperti ada dari Pekik nyaring, Sunda kelapa dan ada juga dari sido dadi,” ujar Meri Sasdi .

Sebagai Narasumber dalam kegiatan, Meri Sasdi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu mensosialisasikan peraturan Gubernur Nomor 30 tahun 2019. Tentang, transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Bengkulu.

“Apa yang kita sampaikan, betul tadi bagaimana sosialisasi tentang Pergub nomor 30 tahun 2019 itu,” jelasnya.

Di mana dalam penjelasan Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan wujud perpustakaan sebagai pembelajaran sepanjang hayat.

Di mana perpustakaan bukan hanya sebagai pusat sumber informasi tetapi lebih dari itu sebagai tempat mentrasformasikan diri sebagai pusat sosial budaya dengan memberdayakakan dan mendemokratisasi masyarakat dan komunitas lokal, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  Ia berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, akan bisa mamahami akan maksud dan tujuan adanya peraturan tersebut dan penerapannya, dalam kegiatan perpustakaan desa.

“Harapan kita bagaimana pergup nomor 30 tahun 2019 itu ditindak lanjuti dengan adanya Peraturan Bupati dan Wali Kota dan juga Peraturan Desa.

Sehingga nanti harapan kita semua desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu itu memiliki perpustakaan dan konsepnya transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” tutupnya.

Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah saat masih memperlakukan peraturan dari nasional dan pergub yang ada, namun ke depanya juga akan mengusulkan adanya turunan dari pergub tersebut ke peraturan bupati.

“Turunan dari pergub tadi yang pak kadis Dinas Perpustakaan Provinsi sampaikan, yakni pergub nomor30 tahun 2019 ini. Nanti kita akan selesaikan Pebup terkait transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Agung Budiyanto, S.E.,M.E kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah, pemerintahan Daerah kabupaten akan terus mendukung semua kegiatan keperpustakaan Desa.

“Tentunya juga Bupati sangat mendukung tentang perpustakaan desa. Apa lagi kita sudah mempunyai perpustakaan desa Sri Kuncoro yang berbesis dan sudah ke tahap nasional,” pungkasnya. (gik/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait