SERANGAN bertubi - tubi belum berhenti kepada duo penyanyi cover Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Pascavideo parodi yang dianggap mengghina Andika "Babang Tamvan" Mahesa viral ke jagad maya, "serangan balik" silih berganti mengarah kepada keduanya.
Permintaan maaf keduanya yang diunggah melalui video, hujatan netizen +62, subscriber anjlok jutaan hingga jadwal manggung dicancel ternyata tak cukup. Terkini, Forum Komunkasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI), untuk kali kedua mengirimkan surat somasi terkhusus buat Tri Suaka dan Zinidin Zidan. BACA JUGA: Bukti Dahsyatnya Netizen Tanah Air, Derita Tri Suaka dan Zidan Terus Berlanjut Ini setelah, Tri Suaka dan Zidan dianggap tidak responsif terhadap beberapa poin dari surat layangan somasi pertama. Ketua Advokasi Forkami Arianto menyebut sudah ada banyak pencipta lagu yang ingin melayangkan surat somasi ke Tri Suaka dan Zidan. Bahkan tak menutup kemungkinan Tri Suaka dan Zidan nantinya, akan dilaporkan ke gugatan pidana dan perdata Pengadilan Niaga. "Saya dihubungi beberapa pencipta lagu mewakili ini semua, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diambil Mabes Polri. Karena kerugian dari pencipta lagu ditotal hampil Rp 25 miliar, karena banyak lagu yang dia cover," kata Arianto, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis, 28 April 2022. Tri Suaka dan Zidan diminta untuk melangsungkan pertemuan dengan Forkami. Pertemuan itu bertujuan untuk menuntaskan dan membicarakan terkait masalah royalti lagu. "Karena ini ada unsur pidana dan perdatanya, yaitu tujuh hari dari mulai sekarang untuk menemui kita untuk membicarakan royalti terhadap pencipta lagu," papar Ariyanto. BACA JUGA: Nekat Angkut Penumpang, Kendaraan Bak Terbuka Bakal Ditilang Sejumlah pencipta lagu keberatan apabila Zidan dan Tri Suaka, membuat cover laghu tanpa meminta izin dan membayar royalti. Maka dari itu surat somasi kedua kembali dilayangkan kepada keduanya.Somasi Kedua, Tri Suaka dan Zidan Ditagih Royalti Miliaran
Jumat 29-04-2022,05:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :