CURUP, rakyatbengkulu.com - Nasib kurang beruntung bagi sebagian para petugas kebersihan di Kabupaten Rejang Lebong (RL) menghampiri mereka menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443.
Surat Keputusan (SK) Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bagi petugas kebersihan yang tetap bekerja sejak Januari 2022 tidak keluar. Selain tidak mendapatkan kepastian, dampak dari tidak keluarnya SK tersebut, mereka juga belum bisa mendapatkan hak atau gaji selama bekerja empat bulan belakangan. BACA JUGA: Seikat Ketupat Isi 10 Harga Rp 10 Ribu di PTM Pasar Minggu Pagi, Jumat (28/4) mereka mengadukan apa yang dialami ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendra Dhipa. Mereka Beni Irawan, SH.CM, langsung dilakukan pembuatan surat kuasa. Pasukan Orange ini datang dengan jumlah yang cukup banyak, lebih dari 100 orang dengan menggunakan seragam orange. Mulai dari petugas kebersihan penyapu jalan, hingga petugas pemungut sampah dan petugas bongkar muatan sampah. ‘’Kami ke sini mau minta bantuan agar nasib kami bisa diperjuangkan. Gaji kami belum dibayar sejak Januari hingga April 2022. Padahal kami sejak Januari tetap bekerja, meskipun memang SK kami belum terima,’’ kata Sidar Nila salah satu petugas penyapu jalan. Hampir senada, Canawati yang mengaku sudah hampir 30 tahun mengabdi sebagai petugas kebersihan, mereka sudah bersabar. Namun ternyata hingga menjelang lebaran, gaji atau honor mereka belum ada kejelasan. Sedangkan sebagian TKS sudah ada yang dapat SK dan gajinya sudah dibayarkan. BACA JUGA: Guru Diimbau Pakai Seragam PGRI saat Salat Id, Apa Alasannya? ‘’Saya sudah hampir 30 tahun mengabdi, bekerja pagi sore membersihkan jalan-jalan sesuai titik lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya. Gaji kami setiap bulan biasanya Rp 900 ribu dan sampai April kami belum menerima upah atau gaji tersebut. Selama ini kami terpaksa berutang sembari menunggu gaji dibayar,’’ ucap Canawati.Gaji Petugas Kebersihan 4 Bulan Belum Dibayar
Sabtu 30-04-2022,14:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :