Kasat Lantas Terjaring OTT, Kabid Humas Beri Penjelasan Begini

Selasa 03-05-2022,22:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KASATLANTAS Polres Lampung Tengah AKP Edwin Widya Dirotsha terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

AKP Edwin Widya Dirotsha sudah dicopot dari jabatannya dan kini menempati posisi baru sebagai Pama Roops Polda Lampung dalam rangka evaluasi jabatan.

Lalu bagaimana alur OTT yang menyebabkan AKP Edwin Widya Dirotsha terjaring? Dilansir dari Disway.id Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.

”Dengan aturan itu, atasan dari anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dapat turut ditindak. Ini garis besarnya,” jelas Zahwani Pandra Arsyad lewat sambungan telpon, Selasa 3 Mei 2022.

BACA JUGA:  Di OTT Propam, Kasat Lantas Dicopot Pengawasan melekat terhadap pengendalian personel di lapangan terus dilakukan. Maka, peran komandan memiliki tanggung jawab seperti yang dijelaskan pada prioritas Kapolri yang di dalamnya ada 16 program pengawasan pimpinan.

Terkait informasi yang didapat (OTT), sambung Panda, ini bagian dari penguatan dan bentuk pengawasan terhadap komitmen Polri.

Pengawasan dilakukan Ditpropam, Divisi Propam, Itwasda, termasuk adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan wewenang.

”Sekali lagi informasi itu (OTT) kami benarkan. Bahwa ada salah satu perwira di Lampung, sedang diproses. Konfirmasi ini kami terima dari Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan,” terang Pandra.

Nah, saat ini tengah dilakukan pengawasan (Waskat) dan pengendalian (Wasdal) yang dilakukan Div Propan dan Bid Propam, pengawasan kinerja pada kasus yang tengah didalami.

”Ini sudah masuk pada ranah internal. Mekanisme internal ini ranahnya Bid Propam yang memiliki kewenangan dalam pendalaman. Tugas kami hanya membenarkan adanya informasi tersebut,” jelasnya.

Apakah kasus ini berkaitan dengan penyalahgunakan jabatan atau kewenangan, tentu Bid Propam yang memiliki peran pendalaman tersebut.

BACA JUGA:  Selama Ramadan, 9 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan ”Yang pasti nantinya akan dilakukan sidang kode etik profesi Polri atau sidang disiplin,” jelas Pandra.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lamteng AKP Saydina Ali belum bisa memberikan komentar terkait dugaan OTT tersebut.

”Belum ada arahan dari pimpinan. Karena hari ini sibuk banyak kegiatan. Kalau ada perintah kita sampaikan,” jawabnya via WhatsApp.

Begitu juga saat dikonfirmasi ke PJU Polres Lamteng lainnya. Tak ada yang berani memberikan tanggapan atas OTT tersebut. Bahkan, saat peninjauan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Mudik juga tak terlihat Kasatlantas.

Dihubungi via WhatsApp, Kasatlantas juga tak merespons. Diketahui bahwa AKP Edwin Widya Dirotsaha baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kasatlantas Polres Lamteng.

Dari pantauan radarlampung.co.id di Mapolres Lamteng (grup rb) tidak tampak Kasatlantas. Edwin sertijab 15 Februari 2022, menggantikan AKP Ikhwan Syukri yang diangkat sebagai Kabagops Polres Lamteng.

Baca Selanjutnya>>>
Tags :
Kategori :

Terkait